Cara Edit / Mengganti Template Wordpress

Diposting oleh Unknown on Sabtu, 30 April 2011


Mungkin para pengguna wordpress pernah merasa kesal ketika akan mengganti atau mencoba merubah template wordpress tetapi diharuskan membayar dulu kira2 sebesar $15. Tapi ternyata ada cara supaya kita bisa mengedit atau mengotak-atik template wordpress dengan tanpa mengeluarkan dana sepeserpun alias gratis. Mau tahu caranya? ...


Syaratnya yaitu kamu harus memiliki domain dan hosting terlebih dulu. Untuk domain kamu bisa memakai domain gratis dari co.cc atau jika pingin domain .com/.net/.org km bisa membeli domain di dodoldomain.com. Selain domain kamu juga harus memmiliki hosting. Kamo bisa memakai hosting gratis di 000webhost atau bisa juga beli hosting murah di superinhost.com


Langkah awalnya yaitu kita harus mensetting domain dan hosting kita. Bagi yang belum tahu caranya silahkan BACA TUTORIAL INI. Langkah berikutnya yaitu kita cari atau download template wordpress yang ada dipasaran, dan tentunya cari yang gratisan dong. Coba cari lewat google dengan memakai kata kunci misal "Free Template wordpress" atau "Free Wordpress Themes" dll. Biasanya hasil downloadnya akan berupa file "zip" atau "rar". Extract dulu file tersebut sehingga menjadi folder yang didalamnya terdapat beberapa file.


Langkah berikutnya yaitu login ke cpanel hosting kamu. kemudian pilih "File Manager". Kemudian masuk ke folder "Public_html --> ...wp-content\themes\". Upload file-file yang sudah di ekstract tadi ke folder tersebut. Kemudian buka alamat "http://namadomainmu.com/wp-admin" untuk login ke wordpress administrator (Jangan lupa ganti namadomainmu.com dengan nama domainmu ya). Lalu pergi ke menu "Design --> Themes". Nha maka disitu kamu akan menjumpai template yg telah kamu upload tadi. Untuk mengaktifkannya tinggal diklik aja template yg km suka kemudian "Activate". Trus coba deh buka blog wordpress kamu. Gimana berhasil gak? .... Gampang kan.... 

More aboutCara Edit / Mengganti Template Wordpress

Penyebab Blog Sampai di Banned Oleh Blogger

Diposting oleh Unknown on Jumat, 29 April 2011

Adakalanya seorang pemilik blog di blogspot mengeluh karena blognya tiba-tiba dihapus atau dibanned tim blogspot tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Kemungkinan hal tersebut terjadi karena sang blogger melanggar peraturan dari blogspot, dan sang blogger tersebut tidak pernah membaca TOS atau peraturan yang telah ditetapkan blogspot. Memang tidak sedikit ornag yang malas membaca suatu peraturan terlebih dahulu sebelum bekerja, termasuk salah satunya adalah saya,hehehehe…… Berikut ini adalah beberapa penyebab blogspot anda dibanned :
  1. Pembajakan. membuat blog yang diisi dengan barang-barang bajakan bisa menyebabkan blog anda ditutup secara permanen.
  2. Link ke situs pembajakan. sekalipun hanya numpang ngasih link ke website bajakan, blog anda diblogspot akan langsung “dihajar” oleh blogger team.
  3. Konten porno. blog yang berisi konten porno tanpa ditandai sebagai konten dewasa, akan ditutup tanpa pemberitahuan oleh tim blogger.com.
  4. Link ke situs web porno. Meski hanya meletakkan link ke website lain, tapi jika link tersebut mengarah pada situs porno, tanpa ampun blogger akan menutup blog anda.
  5. Spam. jangan lakukan spam. seperti melakukan komentar yang sama persis di banyak blog atau situs jejaring sosial seperti facebook.
  6. Virus. Mencoba memasukkan virus, malware, spyware dan sejenisnya ke dalam blog untuk disebarkan pada pengunjung akan diganjar tanpa ampun oleh blogger dengan mendelete blog anda selama-lamanya.
  7. Ancaman. Sebuah konten yang berisi ancaman pada pihak lain, tanpa segan akan dihapus oleh blogger.
  8. Mengcopy konten. Mengkopi paste (copas) konten bisa membuat blog anda di blogspot dihapus. karena itu hati-hati jika mengcopy dan lebih baik berikan link ke sumber aslinya.
  9. Penyebar kebencian. konten yang berisi fitnah dan penyebar kebencian terhadap suku, agama, gender, dan lainnya akan ditutup oleh blogger.
  10. Konten sadis. Konten sadis atau menjijikkan yang bisa membuat anda tidak doyan makan sampai seminggu seperti misalnya gambar kepala dipenggal, akan membuat blog anda dibanned oleh blogger.com.

Itulah beberapa hal yang menyebabkan blog kita dibanned. Entah hal tersebut menjadi kelebihan atau kekurangan blogger, tergantung ada melihat dari sisi mana. Mungkin memang bisa dimaklumi karena blogger adalah salah satu penyedia layanan blogging terbesar di dunia sehingga mereka memberikan layanan yang sebaik mungkin terhadapa penggunanya. Akhir kata saya ucapkan terima kasih, semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi anda semua.
More aboutPenyebab Blog Sampai di Banned Oleh Blogger

Menghapus file “Cannot delete file: Access is denied” di Komputer kita

Diposting oleh Unknown

Menghapus file “Cannot delete file: Access is denied” di Komputer  kita - Pernahkah sobat mengalami situasi berikut di Windows, sobat mencoba untuk menghapus file di Windows Explorer , tetapi mendapatkan pesan bahwa file tersebut tidak bisa dihapus. Pesan pesan tersebut biasanya seperti ini:
  • Cannot delete file: Access is denied
  • The file is in use by another program or user
  • Cannot delete file: It is being used by another person or program
Dimana muncul tampilan error seperti di bawah ini.ErrorPada suatu file, mengatasi permasalahan error yang ditampilkan tersebut mudah untuk diatasi, seperti ketika anda ingin menghapus file video, namun video tersebut sedang diputar, maka salah satu pesan tersebut akan muncul. Yang ada tinggal lakukan hanyalah menutup video tersebut lalu menghapus filenya.
Kadang-kadang file yang ingin anda hapus terkunci oleh Windows, namun anda tidak dapat menemukan program apa yang sedang menggunakan file anda tersebut.
IObit Unlocker
Unlocker ini adalah salah satu solusinnya. Caranya dengan klik kanan di file yang mau kalian hapus dan pilih pilihan Unlocker maka tampilan seperti berikut akan muncul.
error3
Error2
Dengan klik Uncheck all maka masalah kalian akan segera teratasi…^^.
Download Unlocker 1.9.0
IOBit Unlocker dirilis sebagai versi beta gratis .  Program ini menambahkan konteks menu klik kanan di Explorer Windows pada saat instalasi.  Anda juga dapat menghapus file lewat cara drag and drop secara langsung .

okey sobat,semoga berhasil...
More aboutMenghapus file “Cannot delete file: Access is denied” di Komputer kita

Jam Terbesar di Dunia

Diposting oleh Unknown on Kamis, 28 April 2011

Jam Tebesar didunia Saat ini Akan berada di Mekah, dan Jam Raksasa Mekah akan menggantikan GMT.
Selama lebih dari satu abad, sebuah titik di atas sebuah bukit di tenggara London telah diakui sebagai pusat waktu dunia dan titik awal resmi setiap hari baru.

Namun sekarang supremasi Greenwich Mean Time atau lebih dikenal sengan singkatan GMT sedang ditantang oleh sebuah jam raksasa baru yang dibangun di Mekkah, yang diperkirakan akan menjadi acuan waktu bagi sekitar 1,5 miliar warga Muslim dunia dengan menyesuaikan jam tangan mereka segera. Jam itu mulai berdetak Kamis (12/8/2010), saat umat Islam mengawali puasa selama bulan Ramadhan.

Telegraph, Rabu (11/8/2010), melaporkan, jam tersebut ditempatkan di atas Mekkah Royal Clock Tower yang mendominasi kota suci Islam itu. Ini adalah jantung dari sebuah kompleks luas yang didanai Pemerintah Arab Saudi, di dalamnya terdapat hotel, pusat perbelanjaan, dan ruang konferensi.

Penampilan menara jam raksasa itu sangat mirip dengan dua Menara St Stephen (St Stephen's Tower), yang merupakan tempat untuk lonceng Big Ben dan Empire State Building. Menara jam Saudi itu memang bertujuan untuk mengalahkan saingannya di Inggris tersebut dalam segala segi.

Jam empat wajah itu berdiameter 151 kaki dan akan diterangi dua juta lampu LED serta dilengkapi tulisan berhuruf Arab ukuran besar yang berbunyi, "Dalam nama Allah". Jam akan berjalan berdasarkan Standar Waktu Arabia (AST), yang tiga jam mendahului GMT. Begitu sebuah puncak berkilauan ditambahkan, berupa bulan sabit untuk melambangkan Islam, tinggi bangunan tersebut akan menjadi hampir 2.000 kaki, yang menjadikannya sebagai bangunan tertinggi kedua di dunia.

Jam Big Ben, sebagai perbandingan, hanya berdiameter 23 kaki, tinggi menaranya hanya 316 kaki.

Warga Mekkah juga akan diingatkan bahwa sudah waktu untuk berdoa ketika 21.000 lampu hijau dan putih, dapat terlihat dari jarak 18 mil, menyala lima kali sehari.
Lebih dari seabad, Greenwich (GMT) telah diakui sebagai pusat waktu dunia dan titik awal setiap hari. Tapi supremasi GMT kini ditantang jam raksasa yang ada di Mekah.

Para ulama Islam berharap pengaruh jam bisa menjangkau wilayah yang lebih luas, melampaui gurun pasir Arab Saudi, sebagai bagian dari sebuah rencana agar Mekkah dapat meruntuhkan Observatorium Greenwich sebagai "pusat bumi".

Selama 125 tahun terakhir, masyarakat internasional telah menerima bahwa awal setiap hari harus diukur dari meridian utama, yang mewakili bujur 0 derajat, yang melewati Observatorium Greenwich.

Sebuah standar waktu di mana jam-jam lainnya menyesuaikan untuk kebutuhan mengatur perjalanan dan komunikasi global, tetapi dalam dunia Islam, gagasan bahwa itu harus berpusat di London dilihat sebagai anakronisme kolonial.

Seperti Mohammed al-Arkubi, manajer salah satu hotel di kompleks itu, tegaskan, "Menempatkan waktu Mekkah di hadapan Greenwich Mean Time. Itulah tujuannya."

Menurut Yusuf al-Qaradawi, seorang ulama Mesir yang dikenal di seluruh dunia Islam karena acara televisinya yang populer, "Syariah dan Kehidupan", Mekkah memiliki klaim yang lebih besar untuk menjadi meridian utama karena berada "dalam keselarasan sempurna dengan (garis) magnet utara."

Klaim yang menyatakan bahwa kota suci itu merupakan "zona magnet nol" telah meraih dukungan dari sejumlah ilmuwan Arab, seperti Abdel-Baset al-Sayyed dari Pusat Penelitian Nasional Mesir yang mengatakan tidak ada gaya magnet di Mekkah. "Itulah sebabnya jika seseorang melakukan perjalanan ke Mekkah atau tinggal di sana, dia hidup lebih lama, lebih sehat, dan kurang dipengaruhi oleh gravitasi bumi," katanya. "Anda mendapatkan energi."

Namun, ilmuwan Barat telah menentang pernyataan tersebut dengan mengatakan bahwa kutub magnet utara pada kenyataannya berada di garis bujur yang melewati Kanada, Amerika Serikat, Meksiko, dan Antartika.
sumber: www.kumpulancara.com
More aboutJam Terbesar di Dunia

Status FB dari BlackBerry, BlackBerry PlayBook, WC Umum, Kantor Pos, Laptop, dll

Diposting oleh Unknown

Status FB dari BlackBerry, BlackBerry PlayBook, WC Umum, Kantor Pos, Laptop, dll - Ni bagi teman teman yang belum tau nih, sekarang kita bisa update status FB kita dari BlackBerry walaupun kita makai komputer atau di warnet, coba lihat
Status FB dari BlackBerry, BlackBerry PlayBook, WC Umum, Kantor Pos, Laptop, dll

hehheee,,, nah yang lucu nya...melalui kantor pos huahaaaa..

Status FB dari BlackBerry, BlackBerry PlayBook, WC Umum, Kantor Pos, Laptop, dll
mau tau caranya??????????
ayo langsung keTKP, silahkan klik disini

setelah sobat buka, klik mana yang sobat suka, lalu izin kan akses nya ke facebook sobat..jadi dehhh
More aboutStatus FB dari BlackBerry, BlackBerry PlayBook, WC Umum, Kantor Pos, Laptop, dll

Kebiasaan yang Membuat Cepat Tua

Diposting oleh Unknown on Rabu, 27 April 2011

Kebiasaan yang Membuat Cepat Tua - kita semua tahu bahwa merokok dan minuman beralkohol berefek negatif bagi kesehatan.

Namun tidak banyak orang mengetahui apa saja hal-hal yang tampaknya sepele namun berdampak besar terhadap kesehatan. Berikut ini beberapa jenis kebiasaan yang membuat tubuh tampak lebih tua tanpa kita sadari.

1. Melihat dengan menyipitkan mata
Seringkali kita mengamati sesuatu yang menarik dengan berjinjit dan menyipitkan mata. Sebenarnya, kebiasaan ini menjadikan kerutan di sekitar mata semakin jelas.

Untuk meningkatkan elatisitas kulit sekitar mata, gunakan krim kolagen, lalu urut daerah sekitar mata dengan arah kanan-kiri dan atas-bawah. Lakukan beberapa kali sehari. Pastikan juga Anda memakai kacamata hitam saat berada di luar ruangan atau pakailah kacamata jika memiliki gangguan penglihatan.

2. Memakai bodi scrub
Secara rutin kita memang harus membuang sel-sel kulit mati agar kulit terlihat lebih bercahaya. Tetapi jangan menggosok tubuh terlalu keras atau terlalu sering. Luluran dengan scrub lebih dari sekali dalam seminggu, bisa menyebabkan kerusakan lapisan kulit dan melemahkan fungsi alami kulit sebagai pelindung. Terlalu keras dan terlalu sering melulur tubuh, juga bisa menimbulkan luka dan infeksi jaringan kulit. Pada akhirnya, kulit akan rentan terhadap proses penuaan.

Bagi pemilik kulit sensitif atau alergi, hindari lulur berbahan buah dan gel. Setelah melulur tubuh, jangan lupa gunakan pelembab. Produk yang mengandung minyak zaitun dan lidah buaya sangat dianjurkan bagi kulit kering. Bagi kulit berminyak, gunakan produk bebas minyak, atau produk dengan kandungan asam hyaluronic yang cocok untuk kulit berminyak.

3. Minum menggunakan sedotan
Walaupun terlihat seksi, minum menggunakan sedotan tidak baik bagi kesehatan kulit. Gesekan antara kulit bibir dengan sedotan menimbulkan kerutan di sekitar mulut yang sangat sukar dihilangkan saat facial atau pengencangan.

4. Merokok
Menyelipkan rokok di sela-sela bibir bisa menimbulkan kerutan pada bibir. Para perokok biasanya akan terlihat lebih tua daripada orang yang tidak merokok, bukan hanya karena penuaan kulit, tetapi akibat kerutan sehingga menimbulkan efek menua.

5. Postur tubuh
Selain menjaga kesehatan kulit, penampilan kita juga sangat dipengaruhi postur tubuh. Punggung yang bungkuk, bahu yang jatuh dan dada yang turun akan membuat gadis 20 tahun terlihat sangat tidak menarik.

6. Kebiasaan mengunyah
Kebiasaan mengunyah permen karet atau makanan ringan bukan hanya berbahaya pada luka lambung, tetapi juga menyebabkan kerutan dan penyempitan pembuluh darah. Akibatnya, tekanan darah akan meningkat dan adanya penonjolan pembuluh darah.

Apabila ingin mengunyah permen karet, lebih baik mencoba meditasi berikut. Coba rileks dan duduk nyaman, lalu letakkan tangan di lutut dengan telapak terbuka. Tarik napas panjang lewat hidung lalu keluarkan melalui mulut, lakukan berulang-ulang.


semoga bermanfaat
More aboutKebiasaan yang Membuat Cepat Tua

jumlah rambut manusia

Diposting oleh Unknown

Setiap manusia, rata-rata memiliki jumlah rambut sekitar 100.000 helai rambut di kepalanya. Masa bertumbuh setiap helai rambut hanya antara 2 hingga 6 tahun, kemudian rontok. Lalu pada pori-pori yang sama, rambut baru mulai tumbuh. Siklus kehidupan sehelai rambut disebut siklus rambut.

Siklus rambut dimulai dari fase pertumbuhan, fase transisi yang pendek, dan fase istirahat. Rambut berhenti bertumbuh selama tiap-tiap fase istirahat. Fase pertumbuhan terdiri atas fase pertumbuhan awal dan fase pertumbuhan aktif. Setelah itu, ada fase transisi, lalu fase istirahat. Rambut tetap berada dalam folikel yang beristirahat hingga fase pertumbuhan berikutnya.

Pada fase pertumbuhan berikutnya, rambut yang sudah beristirahat akan didorong keluar dari pori-pori kulit kepala. Hal ini yang menyebabkan rambut rontok. Bagi orang yang tidak memiliki masalah rambut, setiap hari sekitar 70 hingga 100 helai rambut rontok secara alami.

Apa lagi yang perlu Anda ketahui tentang rambut? Rambut tumbuh lebih dari 10 milimeter per bulan. Itu sebabnya rambut merupakan bagian tubuh yang paling cepat tumbuhnya. Panjang pertumbuhan seluruh helai rambut di kepala Anda bisa mencapai 20 meter per harinya.
More aboutjumlah rambut manusia

Papan Tulis Layar Sentuh

Diposting oleh Unknown on Selasa, 26 April 2011


Di Amerika Serikat papan tulis sekolah sedang diganti agar lebih interaktif, raksasa, dengan komputer layar sentuh, yang memungkinkan siswa dan guru untuk berbagi tugas, menjelajahi web dan mengedit video menggunakan jari-jari mereka seperti pena, kata Wired News. Debu kapur membuat kuku sakit ketika dipakai mengajar.

Siswa menggunakan papan untuk mendemonstrasikan solusi untuk masalah-masalah matematika, anak-anak menggambar di papan dengan ujung jari mereka dan menjelaskan kepada teman sekelas bagaimana mereka datang dengan jawaban mereka.
[Image: willbecensorchalkboard1.jpg]
"Ini benar-benar memberi motivasi ," kata Eliza Bang, guru kelas. "Sebagai platform untuk mendorong kerja kelompok, itu biasa."
[Image: willbecensorchalkboard2.jpg]
Guru dapat menampilkan slide-show atau bahkan video. Sekarang mungkin untuk membuka halaman web dengan informasi yang berguna hanya dalam hitungan detik.

Papan tulis interaktif dapat ditemukan di lebih dari 150.000 ruang kelas di US, dan teknologi juga tumbuh secara internasional, dengan hadir di 75 negara
[Image: willbecensorchalkboard3.jpg]
Dan ada begitu banyak kemampuan untuk "murid nakal" untuk menunjukkan sesuatu yang disensor pada layar lebar pada saat pelajaran!

SUMBER: http://fathur-net.blogspot.com
More aboutPapan Tulis Layar Sentuh

akibat Minum Air Sambil berdiri

Diposting oleh Unknown

akibat Minum Air Sambil berdiri - Minum air sambil berdiri telah dibuktikan dari segi kesehatan oleh ahli akupuntur, ternyata tidak baik.
Menurut akupunturist bahwa air yang diminum sambil duduk akan disaring oleh sfringer.
Sfringer adalah suatu struktur maskuler (berotot) yang bisa membuka (sehingga air kemih bisa lewat) dan menutup. Setiap air yang kita minum akan disalurkan pada pos- pos penyaringan yang berada di ginjal. Nah lho?

So, jika kita minum sambil berdiri, air yang kita minum tidak tersaring lagi, langsung menuju kandung kemih. Ketika langsung menuju kandung kemih, maka terjadi pengendapan disaluran ureter. Akhirnya jadi sampah.

Karena banyaknya sampah-sampah yang mengendap di ureter, bisa
menyebabkan penyakit kristal ginjal.

Salah satu penyakit ginjal yang berbahaya. Susah kencing? itulah penyebabnya.

Cara mengatasinya :
1. biasakan minum duduk.
2. banyak minum air putih tapi jangan kebablasan dan jangan terburu-buru.
More aboutakibat Minum Air Sambil berdiri

Memperkecil Penggunaan RAM pada Mozilla Firefox

Diposting oleh Unknown

Firefox Memory RAM Optimizer Memperkecil Penggunaan RAM pada Mozilla Firefox - sahabat sekarang pakai browser apa? kalo saya masih favorit pake Mozilla Firefox, tapi ya itu malesnya kalo pake firefox, kalo buka tab kebanyakan nanti makan memory (RAM) jadi membengkak. Dan ajaib nya walaupun tab nya yg banyak tadi udah ditutup, memory yang dikonsumsi sama firefox ini masih bengkak juga alias ga kempis2
Nah ini ada sofwer yang bisa pangkas memory yg bengkak tadi.
Nama sofware nya adalah Firefox Optimizer. Bisa potong RAM yang tadinya kepake 300MB jadi cuma kisaran 5 MB bahkan bisa lebih kecil lagi, percaya ga? Buktiin sendiri aja ya.. :-D
Firefox Optimizer RAM
Download langsung programnya klik disini:
http://www.4shared.com/file/…/firefox_optimizer.html
Oya perlu diketahui, sepengetahuan saya mengapa ram jadi kepake cuma sedikit, karena program ini mengalihkan penggunaan ram ke pagefile. Jadi apa efeknya? kembali lagi menurut saya, efeknya itu cpu akan bekerja lebih dan harddisk jadi bekerja terus menerus yang nantinya dapat menyebabkan hardisk cepat jebol. Masa sih? yang bener ah? jangan nakut nakutin!
Ya mau pake apa ngga itu terserah anda, saya kan cuma share aja, kalo ga butuh ya ga usah dipake,
Ane sendiri sih pake ram 2GB jadi mau dimakan 300MB sama firefox juga fine fine aja.. :-P
More aboutMemperkecil Penggunaan RAM pada Mozilla Firefox

Suara yang terdengar oleh mayat !

Diposting oleh Unknown on Senin, 25 April 2011

Suara yang terdengar oleh mayat ! - Assalamu'alaikum,
Bahan Renungan Untuk Anda, Sahabatku, yang mungkin terlalu sibuk bekerja..

Luangkanlah waktu sejenak untuk membaca dan merenungkan pesan ini.

SUARA YANG DIDENGAR MAYAT !!!! ^_^

Yang Akan Ikut Mayat Adalah Tiga hal yaitu;

1. Keluarga
2. Hartanya
3. Amalnya

Ada Dua Yang Kembali Dan Satu akan Tinggal Bersamanya yaitu;

1. Keluarga dan Hartanya Akan Kembali
2. Sementara Amalnya Akan Tinggal Bersamanya.

Maka ketika Roh Meninggalkan Jasad ....

Terdengarlah Suara Dari Langit Memekik, "Wahai Fulan Anak Si Fulan..
- Apakah Kau Yang Telah Meninggalkan Dunia, Atau Dunia Yang Meninggalkanmu
- Apakah Kau Yang Telah Mengumpul Harta Kekayaan, Atau Kekayaan Yang Telah Mengumpulm- Apakah Kau Yang Telah Menumpuk Dunia, Atau Dunia Yang Telah Menumpukmu
- Apakah Kau Yang Telah Mengubur Dunia, Atau Dunia Yang Telah Menguburmu."

Ketika Mayat Tergeletak Akan Dimandikan .


...Terdengar Dari Langit Suara Memekik, "Wahai Fulan Anak Si Fulan...
- Mana Badanmu Yang Dahulunya Kuat, Mengapa Kini Terkulai Lemah
- Mana Lisanmu Yang Dahulunya Fasih, Mengapa Kini Bungkam Tak Bersuara
- Mana Telingamu Yang Dahulunya Mendengar, Mengapa Kini Tuli Dari Seribu Bahasa
- Mana Sahabat-Sahabatmu Yang Dahulunya Setia, Mengapa Kini Raib Tak Bersuara"

Ketika Mayat Siap Dikafan

...Suara Dari Langit Terdengar Memekik,"Wahai Fulan Anak Si Fulan
- Berbahagialah Apabila Kau Bersahabat Dengan Ridha
- Celakalah Apabila Kau Bersahabat Dengan Murka Allah
- Kini Kau Tengah Berada Dalam Sebuah Perjalanan Nun Jauh Tanpa Bekal
- Kau Telah Keluar Dari Rumahmu Dan Tidak Akan Kembali Selamanya
- Kini Kau Tengah Safar Pada Sebuah Tujuan Yang Penuh Pertanyaan."

Ketika MayatDiusung. ...


Terdengar Dari Langit Suara Memekik, "Wahai Fulan Anak Si Fulan..
- Berbahagialah Apabila Amalmu Adalah Kebajikan
- Berbahagialah Apabila Matimu Diawali Taubat
- Berbahagialah Apabila Hidupmu Penuh Dengan Taat."

Ketika Mayat Siap Disholatkan ....


Terdengar Dari Langit Suara Memekik, "Wahai Fulan Anak Si Fulan..
- Setiap Pekerjaan Yang Kau Lakukan Kelak Kau Lihat Hasilnya Di Akhirat
- Apabila Baik Maka Kau Akan Melihatnya Baik
- Apabila Buruk, Kau Akan Melihatnya Buruk."

Ketika MayatDibaringkan Di Liang Lahat....

terdengar Suara Memekik Dari Langit,"Wahai Fulan Anak Si Fulan...
- Apa Yang Telah Kau Siapkan Dari Rumahmu Yang Luas Di Dunia Untuk Kehidupan Yang Penuh Gelap Gulita Di SinWahai Fulan Anak Si Fulan...
- Dahulu Kau Tertawa, Kini Dalam Perutku Kau Menangis
- Dahulu Kau Bergembira,Kini Dalam Perutku Kau Berduka
- Dahulu Kau Bertutur Kata, Kini Dalam Perutku Kau Bungkam Seribu Bahasa."

Ketika Semua Manusia Meninggalkannya Sendirian...

Allah Berkata Kepadanya, "Wahai Hamba-Ku.... ..
Kini Kau Tinggal Seorang Diri
Tiada Teman Dan Tiada Kerabat
Di Sebuah Tempat Kecil, Sempit Dan Gelap..
Mereka Pergi Meninggalkanmu. .. Seorang Diri
Padahal, Karena Mereka Kau Pernah Langgar Perintahku
Hari Ini,....
Akan Kutunjukan Kepadamu
Kasih Sayang-Ku
Yang Akan Takjub Seisi Alam
Aku Akan Menyayangimu
Lebih Dari Kasih Sayang Seorang Ibu Pada Anaknya".

Kepada Jiwa-Jiwa Yang Tenang Allah Berfirman,

"Wahai Jiwa Yang Tenang Kembalilah Kepada Tuhanmu
Dengan Hati Yang Puas Lagi Diridhai-Nya
Maka Masuklah Ke Dalam Jamaah Hamba-Hamba- Ku
Dan Masuklah Ke Dalam Jannah-Ku"

Anda Ingin Beramal Soleh ?


Tolong kirimkan Kepada Rakan-Rakan Muslim Lainnya Yang Anda Kenal...!!! Semoga Kematian akan menjadi pelajaran yang berharga bagi kita dalam menjalani hidup ini.

Rasulullah SAW. menganjurkan kita untuk senantiasa mengingat mati (maut) dan dalam sebuah hadithnya yang lain, beliau bersabda "wakafa bi almauti wa'idha", ertinya, cukuplah mati itu akan menjadi pelajaran bagimu!
More aboutSuara yang terdengar oleh mayat !

Risalah Pernikahan

Diposting oleh Unknown


Risalah Pernikahan
oleh : Dr Quraisy shihab

Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikan kata "nikah" sebagai (1) perjanjian antara laki-laki dan perempuan untuk bersuami istri (dengan resmi); (2) perkawinan. Al-Quran menggunakan kata ini untuk makna tersebut, di samping secara majazi diartikannya dengan "hubungan seks". Kata ini dalam berbagai
bentuknya ditemukan sebanyak 23 kali. Secara bahasa pada mulanya kata nikah digunakan dalam arti "berhimpun".

Al-Quran juga menggunakan kata zawwaja dan kata zauwj yang berarti "pasangan" untuk makna di atas. Ini karena pernikahan menjadikan seseorang memiliki pasangan. Kata tersebut dalam berbagai bentuk dan maknanya terulang tidak kurang dari 80 kali.

Secara umum Al-Quran hanya menggunakan dua kata ini untuk menggambarkan terjalinnya hubungan suami istri secara sah. Memang ada juga kata wahabat (yang berarti "memberi") digunakan oleh Al-Quran untuk melukiskan kedatangan seorang wanita kepada Nabi Saw., dan menyerahkan dirinya untuk dijadikan istri. Tetapi agaknya kata ini hanya berlaku bagi Nabi Saw. (QS Al-Ahzab [33]: 50).

Kata-kata ini, mempunyai implikasi hukum dalam kaitannya dengan ijab kabul (serah terima) pernikahan, sebagaimana akan dijelaskan kemudian.

Pernikahan, atau tepatnya "keberpasangan" merupakan ketetapan Ilahi atas segala makhluk. Berulang-ulang hakikat ini ditegaskan oleh Al-Quran antara lain dengan firman-Nya:

Segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan agar kamu menyadari (kebesaran Allah) (QS Al-Dzariyat [51]: 49).

Mahasuci Allah yang telah menciptakan semua pasangan, baik dari apa yang tumbuh di bumi, dan dan jenis mereka (manusia) maupun dari (makhluk-makhluk) yang tidak mereka ketahui (QS Ya Sin [36]: 36).

BERPASANGAN ADALAH FITRAH

Mendambakan pasangan merupakan fitrah sebelum dewasa, dan dorongan yang sulit dibendung setelah dewasa. Oleh karena itu, agama mensyariatkan dijalinnya pertemuan antara pria dan wanita, dan kemudian mengarahkan pertemuan itu sehingga terlaksananya "perkawinan", dan beralihlah kerisauan pria dan wanita menjadi ketenteraman atau sakinah dalam istilah Al-Quran surat Ar-Rum (30): 21. Sakinah terambil dari akar kata sakana yang berarti diam/tenangnya sesuatu setelah bergejolak. Itulah sebabnya mengapa pisau dinamai sikkin karena ia adalah alat yang menjadikan binatang yang disembelih tenang, tidak bergerak, setelah tadinya ia meronta. Sakinah --karena perkawinan-- adalah ketenangan yang dinamis dan aktif, tidak seperti kematian binatang.

Guna tujuan tersebut Al-Quran antara lain menekankan perlunya kesiapan fisik, mental, dan ekonomi bagi yang ingin menikah. Walaupun para wali diminta untuk tidak menjadikan kelemahan di bidang ekonomi sebagai alasan menolak peminang: "Kalau mereka (calon-calon menantu) miskin, maka Allah akan menjadikan mereka kaya (berkecukupan) berkat anugerah-Nya" (QS An-Nur [24]: 31). Yang tidak memiliki kemampuan ekonomi dianjurkan untuk menahan diri dan memelihara kesuciannya "Hendaklah mereka yang belum mampu (kawin) menahan diri, hingga Allah menganugerahkan mereka kemampuan" (QS An-Nur [24]: 33).

Di sisi lain perlu juga dicatat, bahwa walaupun Al-Quran menegaskan bahwa berpasangan atau kawin merupakan ketetapan Ilahi bagi makhluk-Nya, dan walaupun Rasul menegaskan bahwa "nikah adalah sunnahnya", tetapi dalam saat yang sama Al-Quran dan Sunnah menetapkan ketentuan-ketentuan yang harus diindahkan --lebih-lebih karena masyarakat yang ditemuinya melakukan praktik-praktik yang amat berbahaya serta melanggar nilai-nilai kemanusiaan, seperti misalnya mewarisi secara paksa istri mendiang ayah (ibu tiri) (QS Al-Nisa' [4]: 19). Bahkan menurut Al-Qurthubi ketika larangan di atas turun, masih ada yang mengawini mereka atas dasar suka sama suka sampai dengan turunnya surat Al-Nisa' [4]: 22 yang secara tegas menyatakan.

Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita yang telah dinikahi oleh ayahmu tetapi apa yang telah 1a1u
(dimaafkan oleh Allah).

Imam Bukhari meriwayatkan melalui istri Nabi, Aisyah, bahwa pada masa Jahiliah, dikenal empat macam pernikahan. Pertama, pernikahan sebagaimana berlaku kini, dimulai dengan pinangan kepada orang tua atau wali, membayar mahar dan menikah. Kedua, adalah seorang suami yang memerintahkan kepada istrinya apabila telah suci dari haid untuk menikah (berhubungan seks) dengan seseorang, dan bila ia telah hamil, maka ia kembali untuk digauli suaminya; ini dilakukan guna mendapat keturunan yang baik. Ketiga, sekelompok lelaki kurang dari sepuluh rang, kesemuanya menggauli seorang wanita, dan bila ia hamil
kemudian melahirkan, ia memanggil seluruh anggota kelompok tersebut --tidak dapat absen-- kemudian ia menunjuk salah seorang pun yang seorang yang dikehendakinya untuk dinisbahkan kepadanya nama anak itu, dan yang bersangkutan tidak boleh mengelak. Keempat, hubungan seks yang dilakukan oleh wanita
tunasusila, yang memasang bendera atau tanda di pintu-pintu kediaman mereka dan "bercampur" dengan siapa pun yang suka kepadanya. Kemudian Islam datang melarang cara perkawinan tersebut kecuali cara yang pertama.

SIAPA YANG TIDAK BOLEH DINIKAHI?

Al-Quran tidak menentukan secara rinci tentang siapa yang dikawini, tetapi hal tersebut diserahkan kepada selera masing-masing:

Maka kawinilah siapa yang kamu senangi dari wanita-wanita (QS An-Nisa [4]: 3)

Meskipun demikian, Nabi Muhammad Saw. menyatakan,

Biasanya wanita dinikahi karena hartanya, atau keturunannya, atau kecantikannya, atau karena agamanya. Jatuhkan pilihanmu atas yang beragama, (karena kalau tidak) engkau akan sengsara (Diriwayatkan melalui Abu Hurairah).

Di tempat lain, Al-Quran memberikan petunjuk, bahwa Laki-laki yang berzina tidak (pantas) mengawini
melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak pantas dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau 1aki-laki musyrik (QS Al-Nur [24): 3).

Walhasil, seperti pesan surat Al-Nur (24): 26,

Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji dan laki-laki yang keji adalah untuk wanita-wanita yang keji. Dan Wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pu1a).

Al-Quran merinci siapa saja yang tidak boleh dikawini seorang laki-laki.

Diharamkan kepada kamu mengawini ibu-ibu kamu,
anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan,
saudara-saudara bapakmu yang perempuan,
saudara-saudara ibumu yang perempuan,
anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki,
anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan,
ibu-ibumu yang menyusukan kamu,
saudara perempuan sepesusuan,
ibu-ibu istrimu (mertua),
anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri,
tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan),
maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan juga bagi kamu) istri-istri anak kandungmu (menantu),
dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara,
kecuali yang telah terjadi pada masa lampau.
Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Dan diharamkan juga mengawini wanita-wanita yang bersuami (QS Al-Nisa' [4]: 23-24).

Kalaulah larangan mengawini istri orang lain merupakan sesuatu yang dapat dimengerti, maka mengapa selain itu --yang disebut di atas-- juga diharamkan? Di sini berbagai jawaban dapat dikemukakan.

Ada yang menegaskan bahwa perkawinan antara keluarga dekat, dapat melahirkan anak cucu yang lemah jasmani dan rohani, ada juga yang meninjau dari segi keharusan menjaga hubungan kekerabatan agar tidak menimbulkan perselisihan atau perceraian sebagaimana yang dapat terjadi antar suami istri.
Ada lagi yang memandang bahwa sebagian yang disebut di atas, berkedudukan semacam anak, saudara, dan ibu kandung, yang kesemuanya harus dilindungi dari rasa berahi. Ada lagi yang memahami larangan perkawõnan antara kerabat sebagai upaya Al-Quran memperluas hubungan antarkeluarga lain dalam rangka mengukuhkan satu masyarakat.

PERKAWINAN ANTAR PEMELUK AGAMA YANG BERBEDA

Al-Quran juga secara tegas melarang perkawinan dengan orang musyrik seperti Firman-Nya dalam surat Al-Baqarah (2):

Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman.

Larangan serupa juga ditujukan kepada para wali agar tidak menikahkan perempuan-perempuan yang berada dalam perwaliannya kepada laki-laki musyrik.

Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita Mukmin) sebelum mereka beriman (QS A1-Baqarah [2]: 221).

Menurut sementara ulama walaupun ada ayat yang membolehkan perkawinan pria Muslim dengan wanita Ahl Al-Kitab (penganut agama Yahudi dan Kristen), yakni surat Al-Maidah (51: 5 yang menyatakan,

Dan (dihalalkan pula) bagi kamu (mengawini) wanita-wanita terhormat di antara wanita-wanita yang
beriman, dan wanita-wanita yang terhormat di antara orang-orang yang dianugerahi Kitab (suci) (QS
Al-Ma-idah [5]: 5).

Tetapi izin tersebut telah digugurkan oleh surat Al-Baqarah ayat 221 di atas. Sahabat Nabi, Abdullah Ibnu Umar, bahkan mengatakan:

"Saya tidak mengetahui kemusyrikan yang lebih besar dan kemusyrikan seseorang yang menyatakan bahwa Tuhannya adalah Isa atau salah seorang dari hamba Allah."

Pendapat ini tidak didukung oleh mayoritas sahabat Nabi dan ulama. Mereka tetap berpegang kepada teks ayat yang membolehkan perkawinan semacam itu, dan menyatakan bahwa walaupun aqidah Ketuhanan ajaran Yahudi dan Kristen tidak sepenuhnya sama dengan aqidah Islam, tetapi Al-Quran tidak menamai mereka yang menganut Kristen dan Yahudi sebagai orang-orang musyrik. Firman Allah dalam surat Al-Bayyinah (98): 1 dijadikan salah satu alasannya.

Orang kafir yang terdiri dari Ahl Al-Kitab dan Al-Musyrikin (menyatakan bahwa) mereka tidak akan
meninggalkan agamanya sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata (QS. Al-Bayyinah [98]: 1).

Ayat ini menjadikan orang kafir terbagi dalam dua kelompok berbeda, yaitu Ahl Al-Kitab dan Al-Musyrikin. Perbedaan ini dipahami dari kata "wa" yang diterjemahkan "dan", yang oleh pakar bahasa dinyatakan sebagai mengandung makna "menghimpun dua hal yang berbeda."

Larangan mengawinkan perempuan Muslimah dengan pria non-Muslim --termasuk pria Ahl Al-Kitab-- diisyaratkan oleh Al-Quran. Isyarat ini dipahami dari redaksi surat Al-Baqarah (2): 221 di atas, yang hanya berbicara tentang bolehnya perkawinan pria Muslim dengan wanita Ahl Al-Kitab, dan sedikit pun tidak
menyinggung sebaliknya. Sehingga, seandainya pernikahan semacam itu dibolehkan, maka pasti ayat tersebut akan menegaskannya.

Larangan perkawinan antar pemeluk agama yang berbeda itu agaknya dilatarbelakangi oleh harapan akan lahirnya sakinah dalam keluarga. Perkawinan baru akan langgeng dan tenteram jika terdapat kesesuaian pandangan hidup antar suami dan istri, karena jangankan perbedaan agama, perbedaan budaya, atau bahkan perbedaan tingkat pendidikan antara suami dan istri pun tidak jarang mengakibatkan kegagalan perkawinan. Memang ayat itu membolehkan perkawinan antara pria Muslim dan perempuan Utul-Kitab (Ahl Al-Kitab), tetapi kebolehan itu bukan saja sebagai jalan keluar dari kebutuhan mendesak ketika
itu, tetapi juga karena seorang Muslim mengakui bahwa Isa a.s. adalah Nabi Allah pembawa ajaran agama. Sehingga, pria yang biasanya lebih kuat dari wanita --jika beragama Islam—dapat mentoleransi dan mempersilakan Ahl Al-Kitab menganut dan melaksanakan syariat agamanya, Bagi kamu agamamu dan bagiku agamaku (QS Al-Kafirun [109]: 6). Ini berbeda dengan Ahl Al-Kitab yang tidak mengakui Muhammad
Saw. sebagai nabi. Di sisi lain harus pula dicatat bahwa para ulama yang membolehkan perkawinan pria Muslim dengan Ahl Al-Kitab, juga berbeda pendapat tentang makna Ahl Al-Kitab dalam ayat ini, serta keberlakuan hukum tersebut hingga kini. Walaupun penulis cenderung berpendapat bahwa ayat tersebut tetap berlaku hingga kini terhadap semua penganut ajaran Yahudi dan Kristen, namun yang perlu diingat bahwa Ahl Al-Kitab yang boleh dikawini itu, adalah yang diungkapkan dalam redaksi ayat tersebut sebagai
"wal muhshanat minal ladzina utul kitab". Kata al-muhshnnat di sini berarti wanita-wanita terhormat yang selalu menjaga kesuciannya, dan yang sangat menghormati dan mengagungkan Kitab Suci. Makna terakhir ini dipahami dari penggunaan kata utuw yang selalu digunakan Al-Quran untuk menjelaskan pemberian yang agung lagi terhormat. [1] Itu sebabnya ayat tersebut tidak menggunakan istilah Ahl Al-Kitab, sebagaimana dalam ayat-ayat lain, ketika berbicara tentang penganut ajaran Yahudi dan Kristen.

Pada akhirnya betapapun berbeda pendapat ulama tentang boleh tidaknya perkawinan Muslim dengan wanita-wanita Ahl Al-Kitab, namun seperti tulis Mahmud Syaltut dalam kumpulan fatwanya. [2]

Pendapat para ulama yang membolehkan itu berdasarkan kaidah syar'iyah yang normal, yaitu bahwa suami
memiliki tanggung jawab kepemimpinan terhadap istri, serta memiliki wewenang dan fungsi pengarahan terhadap keluarga dan anak-anak. Adalah kewajiban seorang suami Muslim --berdasarkan hak kepemimpinan yang disandangnya-- untuk mendidik anak-anak dan keluarganya dengan akhlak Islam. Laki-laki diperbolehkan mengawini non-Muslimah yang Ahl Al-Kitab, agar perkawinan itu membawa misi kasih sayang dan harmonisme, sehingga terkikis dari hati istrinya rasa tidak senangnya terhadap Islam. Dan dengan perlakuan suaminya yang baik yang berbeda agama dengannya itu, sang istri dapat lebih mengenal keindahan dan keutamaan agama Islam secara amaliah praktis, sehingga ia mendapatkan dari dampak perlakuan baik itu ketenangan, kebebasan beragama, serta hak-haknya yang sempurna, lagi tidak kurang sebaik istri.

Selanjutnya Mahmud Syaltut menegaskan bahwa kalau apa yang dilukiskan di atas tidak terpenuhi --sebagaimana sering terjadi pada masa kini-- maka ulama sepakat untuk tidak membenarkan perkawinan itu, termasuk oleh mereka yang tadinya membolehkan.

Kalau seorang wanita Muslim dilarang kawin dengan non-Muslim karena kekhawatiran akan terpengaruh atau berada di bawah kekuasaan yang berlainan agama dengannya, maka demikian pula sebaliknya. Perkawinan seorang pria Muslim, dengan wanita Ahl Al-Kitab harus pula tidak dibenarkan jika dikhawatirkan ia atau anak-anaknya akan terpengaruh oleh nilai-nilai yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

POLIGAMI DAN MONOGAMI

Al-Quran surat Al-Nisa' [4]: 3 menyatakan,

Jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap perempuan-perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu khawatir tidak dapat berlaku adil (dalam hal-hal yang bersifat lahiriah jika mengawini lebih dari satu), maka kawinilah seorang saja atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.

Atas dasar ayat inilah sehingga Nabi Saw. melarang menghimpun dalam saat yang sama lebih dari empat orang istri bagi seorang pria. Ketika turunnya ayat ini, beliau memerintahkan semua yang memiliki lebih dari empat orang istri, agar segera menceraikan istri-istrinya sehingga maksimal, setiap orang hanya memperistrikan empat orang wanita. Imam Malik, An-Nasa'i, dan Ad-Daraquthni meriwayatkan bahwa Nabi Saw. bersabda kepada Sailan bin Umayyah, yang ketika itu memiliki sepuluh orang istri.

Pilihlah dari mereka empat oranq (istri) dan ceraikan selebihnya.

Di sisi 1ain ayat ini pula yang menjadi dasar bolehnya poligami. Sayang ayat ini sering disalahpahami. Ayat ini turun --sebagaimana diuraikan oleh istri Nabi Aisyah r.a.-- menyangkut sikap sementara orang yang ingin mengawini anak-anak yatim yang kaya lagi cantik, dan berada dalam pemeliharaannya, tetapi tidak ingin memberinya mas kawin yang sesuai serta tidak memperlakukannya secara adil. Ayat ini melarang hal tersebut dengan satu susunan kalimat yang sangat tegas. Penyebutan "dua, tiga atau empat" pada hakikatnya adalah dalam rangka tuntutan berlaku adil kepada mereka. Redaksi ayat ini mirip dengan ucapan seseorang yang melarang orang 1ain memakan makanan tertentu, dan untuk menguatkan
larangan itu dikatakannya, "Jika Anda khawatir akan sakit bila makan makanan ini, maka habiskan saja makanan selainnya yang ada di hadapan Anda selama Anda tidak khawatir sakit". Tentu saja perintah menghabiskan makanan yang lain hanya sekadar untuk menekankan larangan memakan makanan tertentu itu.
Perlu juga digarisbawahi bahwa ayat ini, tidak membuat satu peraturan tentang poligami, karena poligami telah dikenal dan dilaksanakan oleh syariat agama dan adat istiadat sebelum ini. Ayat ini juga tidak mewajibkan poligami atau menganjurkannya, dia hanya berbicara tentang bolehnya poligami, dan itu pun
merupakan pintu darurat kecil, yang hanya dilalui saat amat diperlukan dan dengan syarat yang tidak ringan.

Jika demikian halnya, maka pembahasan tentang poligami dalam syariat Al-Quran, hendaknya tidak ditinjau dari segi ideal atau baik dan buruknya, tetapi harus dilihat dari sudut pandang pengaturan hukum, dalam aneka kondisi yang mungkin terjadi.

Adalah wajar bagi satu perundangan --apalagi agama yang bersifat universal dan berlaku setiap waktu dan kondisi-- untuk mempersiapkan ketetapan hukum yang boleh jadi terjadi pada satu ketika, walaupun kejadian itu hanya merupakan "kemungkinan".

Bukankah kemungkinan mandulnya seorang istri, atau terjangkiti penyakit parah, merupakan satu kemungkinan yang tidak aneh? Apakah jalan keluar bagi seorang suami yang dapat diusulkan untuk menghadapi kemungkinan ini? Bagaimana ia menyalurkan kebutuhan biologis atau memperoleh dambaannya untuk memiliki anak? Poligami ketika itu adalah jalan yang paling ideal. Tetapi sekali lagi harus diingat bahwa ini bukan berarti anjuran, apalagi kewajiban. Itu diserahkan kepada masing-masing menurut pertimbangannya. Al-Quran hanya memberi wadah bagi mereka yang menginginkannya. Masih banyak kondisi-kondisi selain yang disebut ini, yang juga merupakan alasan logis untuk tidak menutup pintu poligami dengan syaratsyarat yang tidak ringan itu.

Perlu juga dijelaskan bahwa keadilan yang disyaratkan oleh ayat yang membolehkan poligami itu, adalah keadilan dalam bidang material. Surat Al-Nisa' [4]: 129 menegaskan juga bahwa,

Kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istrimu, walaupun kamu sangat ingin
berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari
kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Keadilan yang dimaksud oleh ayat ini, adalah keadilan di bidang imaterial (cinta). Itu sebabnya hati yang berpoligami dilarang memperturutkan hatinya dan berkelebihan dalam kecenderungan kepada yang dicintai. Dengan demikian tidaklah tepat menjadikan ayat ini sebagai dalih untuk menutup pintu
poligami serapat-rapatnya.

SYARAT SAH PERNIKAHAN

Untuk sahnya pernikahan, para ulama telah merumuskan sekian banyak rukun dan atau syarat, yang mereka pahami dari ayat-ayat Al-Quran maupun hadis-hadis Nabi Saw.

Adanya calon suami dan istri, wali, dua orang saksi, mahar serta terlaksananya ijab dan kabul merupakan rukun atau syarat yang rinciannya dapat berbeda antara seorang ulama/mazhab dengan mazhab 1ain; bukan di sini tempatnya untuk diuraikan.

Calon istri haruslah seorang yang tidak sedang terikat pernikahan dengan pria lain, atau tidak dalam keadaan 'iddah (masa menunggu) baik karena wafat suaminya, atau dicerai, hamil, dan tentunya tidak pula termasuk mereka yang terlarangdinikahi, sebagaimana disebutkan di atas.

Wali dari pihak calon suami tidak diperlukan, tetapi wali dari pihak calon istri dinilai mutlak keberadaan dan izinnya oleh banyak ulama berdasar sabda Nabi Saw.

Tidak sah nikah kecuali dengan (izin) wali.

Al-Quran mengisyaratkan hal ini dengan firman-Nya yang ditujukan kepada para wali:

... Janganlah kamu (hai para wali) menghalangi mereka (wanita yang telah bercerai) untuk kawin (lagi) dengan baka1 suaminya, jika terdapat kerelaan di antara mereka dengan cara yang makruf (QS Al-Baqarah [2]: 232).

Menurut sementara ulama seperti Imam Syafi'i dan Imam Maliki, "Seandainya mereka tidak mempunyai hak kewalian, maka larangan ayat di atas tidak ada artinya," dan karena itu pula terhadap para wali ditujukan firman Allah.

Janganlah kamu menikahkan (mengawinkan) orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukminah) sebelum mereka beriman (QS Al-Baqarah [2]: 221).

Sedang ketika Al-Quran berbicara kepada kaum pria nyatakannya, Janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik walaupun ia menarik hatimu (QS AlBaqarah [2]: 221).

Ada juga ulama lain semacam Abu Hanifah, Zufar, Az-zuhri dan 1ain-lain yang berpendapat bahwa apabila seorang wanita menikah tanpa wali maka nikahnya sah, selama pasangan yang dikawininya sekufu' (setara) dengannya. Mereka yang menganut paham ini berpegang pada isyarat Al-Quran:

Apabila telah habis masa iddahnya (wanita-wanita yang suaminya meninggal), maka tiada dosa bagi kamu (hai para wali) membiarkan mereka berbuat terhadap diri mereka menurut yang patut (QS Al-Baqarah [2): 234).

Ayat di atas, menurut penganut paham ini, mengisyaratkan hak wanita bebas melakukan apa saja yang baik --bukan sekadar berhias, bepergian, atau menerima pinangan—sebagaimana pendapat yang mengharuskan adanya wali, tetapi termasuk juga menikahkan diri mereka tanpa wali. Di samping itu, kata
penganut paham ini, Al-Quran juga --dan bukan hanya sekali-- menisbahkan aktivitas menikah bagi para wanita, seperti misalnya firman-Nya, Sampai dia menikah dengan suami yang la~n (QS Al-Baqarah [2]: 30).

Perlu digarisbawahi bahwa ayat-ayat di atas yang dijadikan alasan oleh mereka yang tidak mensyaratkan adanya wali, berbicara tentang para janda, sehingga kalaupun pendapat mereka dapat diterima maka ketiadaan wali itu terbatas kepada para janda, bukan gadis-gadis. Pandangan ini dapat merupakan
jalan tengah antara kedua pendapat yang bertolak belakang di atas.

Hemat penulis adalah amat bijaksana untuk tetap menghadirkan wali, baik bagi gadis maupun janda. Hal tersebut merupakan sesuatu yang amat penting karena "seandainya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan", maka ada sandaran yang dapat dijadikan rujukan. Ini sejalan dengan jiwa perintah Al-Quran yang
menyatakan, "Nikahilah mereka atas izin keluarga (tuan) mereka." (QS Al-Nisa' [4]: 25). Walaupun ayat ini turun berkaitan dengan budak-budak wanita yang boleh dikawini.

Hal kedua yang dituntut bagi terselenggaranya pernikahan yang sah adalah saksi-saksi. Penulis tidak menemukan hal ini disinggung secara tegas oleh Al-Quran, tetapi sekian banyak hadis menyinggungnya. Kalangan ulama pun berbeda pendapat menyangkut kedudukan hukum para saksi. Imam Abu Hanifah,
Syafi'i, dan Maliki mensyaratkan adanya saksi-saksi pernikahan, hanya mereka berbeda pendapat apakah kesaksiantersebut merupakan syarat kesempurnaan pernikahan yang dituntut. Sebelum pasangan suami istri "bercampur" (berhubungan seks) atau syarat sahnya pernikahan, yang dituntut kehadiran mereka saat akad nikah dilaksanakan.

Betapapun perbedaan itu, namun para ulama sepakat melarang pernikahan yang dirahasiakan, berdasarkan perintah Nabi untuk menyebarluaskan berita pernikahan. Bagaimana kalau saksi-saksi itu diminta untuk merahasiakan pernikahan itu? Imam Syafi'I dan Abu Hanifah menilainya sah-sah saja, sedang Imam Malik menilai bahwa syarat yang demikian membatalkan pernikahan {fasakh). Perbedaan pendapat ini lahir dari analisis mereka tentang fungsi para saksi, apakah fungsi mereka keagamaan, atau semata-mata tujuannya untuk menutup kemungkinan adanya perselisihan pendapat. Demikian penjelasan Ibnu Rusyd dalam bukunya Bidayat Al-Mujtahid.

Dalam konteks ini terlihat betapa pentingnya pencatatan pernikahan yang ditetapkan melalui undang-undang, namun di sisi lain pernikahan yang tidak tercatat selama ada dua orang saksi-tetap dinilai sah oleh agama. Bahkan seandainya kedua saksi itu diminta untuk merahasiakan pernikahan yang
disaksikannya itu, maka pernikahan tetap dinilai sah dalam pandangan pakar hukum Islam Syafi'i dan Abu Hanifah.

Namun demikian, menurut hemat penulis, dalam konteks keindonesiaan, walaupun pernikahan demikian dinilai sah menurut hukum agama, namun perkawinan di bawah tangan dapat mengakibatkan dosa bagi pelaku-pelakunya, karena melanggar ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah dan DPR (Ulil Amri).
Al-Quran memerintahkan setiap Muslim untuk menaati Ulil Amri selama tidak bertentangan dengan hukum-hukum Allah. Dalam hal pencatatan tersebut, ia bukan saja tidak bertentangan, tetapi justru sangat sejalan dengan semangat Al-Quran.

Hal ketiga dalam konteks perkawinan adalah mahar.

Secara tegas Al-Quran memerintahkan kepada calon suami untuk membayar mahar.

Berikanlah mas kawin (mahar) kepada wanita-wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelann (QSA1-Nisa' [4]: 4).

Suami berkewajiban menyerahkan mahar atau mas kawin kepada calon istrinya.

Mas kawin adalah lambang kesiapan dan kesediaan suami untuk memberi nafkah lahir kepada istri dan anak-anaknya, dan selama mas kawin itu bersifat lambang, maka sedikit pun jadilah. Bahkan: Sebaik-baik mas kawin adalah seringan-ringannya.

Begitu sabda Nabi Saw., walaupun Al-Quran tidak melarang untuk memberi sebanyak mungkin mas kawin (QS Al-Nisa' [4]: 20). Ini karena pernikahan bukan akad jual beli, dan mahar bukan harga seorang wanita. Menurut Al-Quran, suami tidak boleh mengambil kembali mas kawin itu, kecuali bila istri merelakannya.

"Apakah kalian (hai para suami) akan mengambil nya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan
menanggung dosa yang nyata? Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali padahal sebagian kamu (suami atau istri) te1ah melapangkan (rahasianya/bercampur) dengan sebagian yang lain (istri atau suami) dan mereka (para istri) telah mengambil dari kamu perjanjian yang amat kokoh (QS Al-Nisa' [4]: 20-2l).

Agama menganjurkan agar mas kawin merupakan sesuatu yang bersifat materi, karena itu bagi orang yang tidak memilikinya dianjurkan untuk menangguhkan perkawinan sampai ia memiliki kemampuan. Tetapi kalau oleh satu dan lain hal, ia harus juga kawin, maka cincin besi pun jadilah.

Carilah walau cincin dari besi.

Begitu sabda Nabi Saw. Kalau ini pun tidak dimilikinya sedang perkawinan tidak dapat ditangguhkan lagi, baru mas kawinnya boleh berupa mengajarkan beberapa ayat Al-puran. Rasulullah pernah bersabda,

Telah saya kawinkan engkau padanya dengan apa yang engkau miliki dari Al-Quran. (Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim melalui Sahal bin Sa'ad).

Adapun ijab dan kabul pernikahan, maka ia pada hakikatnya adalah ikrar dari calon istri, melalui walinya, dan dari calon suami untuk hidup bersama seia sekata, guna mewujudkan keluarga sakinah, dengan melaksanakan segala tuntunan dari kewajiban. Ijab seakar dengan kata wajib, sehingga ijab dapat
berarti: atau paling tidak "mewujudkan suatu kewajiban" yakni berusaha sekuat kemampuan untuk membangun satu rumah tangga sakinah. Penyerahan disambut dengan qabul (penerimaan) dari calon suami.

Untuk menguatkan ikrar, maka serah terima itu dalam pandangan Imam Syafi'i tidak sah kecuali jika menggunakan apa yang diistilahkan oleh Nabi Saw. dengan Kalimat Allah, yaitu dengan sabdanya:

"Hubungan seks kalian menjadi halal atas dasar kalimat Allah."

Kalimat Allah yang dimaksud adalah kedua lafaz (kata) nikah dan zawaj (kawin) yang digunakan Al-Quran. Imam Malik membolehkanjuga kata "memberi" sebagai terjemahan dari kata wahabat sebagaimana disinggung pada pendahuluan. Ulama-ulama ini tidak menilai sah lafaz ijab dan kabul yang mengandung
"kepemilikan", "penganugerahan", dan sebagainya, karena kata-kata tersebut tidak digunakan Al-Quran sekaligus tidak mencerminkan hakikat hubungan suami istri yang dikehendaki oleh-Nya. Hubungan suami istri bukanlah hubungan kepemilikan satu pihak atas pihak lain, bukan juga penyerahan diri seseorang kepada suami, karena itu sungguh tepat pandangan yang tidak menyetujui lafaz mahabat penganugerahan) digunakan dalam akad pernikahan. Hubungan tersebut adalah hubungan kemitraan yang diisyaratkan oleh kata zauwj yang berarti pasangan. Suami adalah pasangan istri, demikian pula sebaliknya. Kata ini memberi kesan bahwa suami sendiri belum lengkap, istri pun demikian. Persis seperti rel kereta api,
bila hanya satu re1 saja kereta tak dapat berjalan, atau katakanlah bagaikan sepasang anting di telinga, bila hanya sebelah maka ia tidak berfungsi sebagai perhiasan.
Mengawinkan pria dan wanita adalah menghimpunnya dalam satu wadah perkawinan, sehingga wajar jika upaya tersebut dilukiskan oleh Al-Quran dengan menggunakan kata "menikah" yang pengertian kebahasaannya seperti dikemukakan pada pendahuluan adalah "menghimpun".

Bahwa Al-Quran menggunakan kata wahabat khusus kepada Nabi Saw. adalah merupakan satu hal yang wajar, karena siapa pun dari umatnya wajar untuk melebur keinginannya demi kepentingan Nabi Saw.

Demi Allah, kalian tidak beriman (secara sempurna) sampai patuh keinginan hati kalian terhadap apa yang
kusampaikan.

Demikian sabda Nabi Saw. Dalam kesempatan yang lain Nabi bersabda:

Salah seorang di antara kamu tidak beriman, sehingga dia mencintai aku lebih dari cintanya terhadap orang tuanya, anaknya dan seluruh manusia (Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim melalui Anas bin Malik).

Makna ini sejalan dengan firman Allah,

Nabi (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang Mukmin dari pada diri mereka sendiri (QS Al-Ahzab [33]: 6).

Itulah Kalimat Allah dalam hal sahnya perkawinan; kalimat itu sendiri menurut Al-Quran:

Te1ah sempurna sebagai kalimat yang benar dan adil, dan tidak ada yang dapat mengubah kalimat-kalimat-Nya (QS Al-An'am [6]: 115).

"Dia penuh kebajikan" (QS Al-A'raf [7]: 137), lagi "Dan kalimat Allah itulah yang Mahatinggi" (QS Al-Tawbah [9): 40).

Dengan kalimat itulah Allah menganugerahkan kepada Nabi Zakaria yang telah berusia lanjut, lagi istrinya mandul, "seorang anak bernama Yahya yang menjadi panutan, pandai menjaga diri, serta menjadi Nabi" (QS Ali 'Imran [3]: 39). Dengan kalimat itu Allah menciptakan Isa a.s. tanpa ayah, dan diakuinya sebagai "seorang terkemuka di dunia dan di akherat, serta termasuk orang-orang yang didekatkan kepada Allah" (QS Ali 'Imran [3]: 45).

Serah terima perkawinan dilakukan dengan kalimat Allah yang sifatnya demikian, agar calon suami dan istri menyadari betapa suci peristiwa yang sedang mereka alami. Dan dalam saat yang sama mereka berupaya untuk menjadikan kehidupan rumah tangga mereka dinaungi oleh makna-makna kalimat itu: kebenaran, keadilan, langgeng tidak berubah, luhur penuh kebajikan, dan dikaruniai anak yang saleh, yang menjadi panutan, pandai menahan diri, serta menjadi orang terkemuka di dunia dan di akhirat lagi dekat kepada Allah.

TALI-TEMALI PEREKAT PERNIKAHAN

Cinta, mawaddah, rahmah dan amanah Allah, itulah tali temali ruhani perekat perkawinan, sehingga kalau cinta pupus dan mawaddah putus, masih ada rahmat, dan kalau pun ini tidak tersisa, masih ada amanah, dan selama pasangan itu beragama, amanahnya terpelihara, karena Al-Quran memerintahkan, Pergaulilah istri-istrimu dengan baik dan apabila kamu tidak lagi menyukai (mencintai) mereka (jangan putuskan
tali perkawinan), karena boleh jadi kamu tidak menyenangi sesuatu tetapi Allah menjadikan padanya (di
balik itu) kebaikan yang banyak (QS Al-Nisa' [4]: l9).

Mawaddah, tersusun dari huruf-huruf m-w-d-d-, yang maknanya berkisar pada kelapangan dan kekosongan. Mawaddah adalah kelapangan dada dan kekosongan jiwa dari kehendak buruk. Dia adalah cinta plus. Bukankah yang mencintai, sesekali hatinya kesal sehingga cintanya pudar bahkan putus. Tetapi yang
bersemai dalam hati mawaddah, tidak lagi akan memutuskan hubungan, seperti yang bisa terjadi pada orang yang bercinta. Ini disebabkan karena hatinya begitu lapang dan kosong dari keburukan sehingga pintu-pintunya pun telah tertutup untuk dihinggapi keburukan lahir dan batin (yang mungkin datang dari
pasangannya). Begitu lebih kurang komentar pakar Al-Quran Ibrahim Al-Biqa'i (1480 M) ketika menafsirkan ayat yang berbicara tentang mawaddah.

Rahmah adalah kondisi psikologis yang muncul di dalam hati akibat menyaksikan ketidakberdayaan sehingga mendorong yang bersangkutan untuk memberdayakannya. Karena itu dalam kehidupan keluarga, masing-masing suami dan istri akan bersungguh-sungguh bahkan bersusah payah demi mendatangkan
kebaikan bagi pasangannya serta menolak segala yang mengganggu dan mengeruhkannya.

Al-Quran menggarisbawahi hal ini dalam rangka jalinan perkawinan karena betapapun hebatnya seseorang, ia pasti memiliki kelemahan, dan betapapun lemahnya seseorang, pasti ada juga unsur kekuatannya. Suami dan istri tidak luput dari keadaan demikian, sehingga suami dan istri harus berusaha untuk saling melengkapi.

Istri-istri kamu (para suami) adalah pakaian untuk kamu, dan kamu adalah pakaian untuk mereka (QS Al-Baqarah [2]: 187).

Ayat ini tidak hanya mengisyaratkan bahwa suami-istri saling membutuhkan sebagaimana kebutuhan manusia pada pakaian, tetapi juga berarti bahwa suami istri --orang masing-masing menurut kodratnya memiliki kekurangan-- harus dapat berfungsi "menutup kekurangan pasangannya". sebagaimana pakaian menutup aurat (kekurangan) pemakainya.

Pernikahan adalah amanah, digarisbawahi oleh Rasul Saw. Dalam sabdanya,

Kalian menerima istri berdasar amanah Allah.

Amanah adalah sesuatu yang diserahkan kepada pihak lain disertai dengan rasa aman dari pemberinya karena kepercayaannya bahwa apa yang diamanatkan itu, akan dipelihara dengan baik, serta keberadaannya aman di tangan yang diberi amanat itu.

Istri adalah amanah di pelukan suami, suami pun amanat di pangkuan istri. Tidak mungkin orang tua dan keluarga masing-masing akan merestui perkawinan tanpa adanya rasa percaya dan aman itu. Suami --demikian juga istri-- tidak akan menjalin hubungan tanpa merasa aman dan percaya kepada
pasangannya.

Kesediasn seorang istri untuk hidup bersama dengan seorang lelaki, meninggalkan orang-tua dan keluarga yang membesarkannya, dan "mengganti" semua itu dengan penuh kerelaan untuk hidup bersama lelaki "asing" yang menjadi suaminya, serta bersedia membuka rahasianya yang paling dalam. Semua itu merupakan hal yang sungguh mustahil, kecuali jika ia merasa yakin bahwa kebahagiannnya bersama suami akan lebih besar dibanding dengan kebahagiaannya dengan ibu bapak, dan pembelaan suami terhadapnya tidak lebih sedikit dari pembelaan saudara-saudara sekandungnya. Keyakinan inilah yang dituangkan
istri kepada suaminya dan itulah yang dinamai Al-Quran mitsaqan ghalizha (perjanjian yang amat kokoh) (QS Al-Nisa' [4): 21).

SUAMI ADALAH PEMIMPIN KELUARGA

Keluarga, atau katakanlah unit terkecil dari keluarga adalah suami dan istri, atau ayah, ibu, dan anak, yang bernaung di bawah satu rumah tangga. Unit ini memerlukan pimpinan, dan dalam pandangan Al-Quran yang wajar memimpin adalah bapak.

Kaum lelaki (suami) adalah pemimpin bagi kaum perempuan (istri) (QS Al-Nisa' [4]: 34).

Ada dua alasan yang dikemukakan lanjutan ayat di atas berkaitan dengan pemilihan ini, yaitu:
1. Karena Allah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain, dan
2. Karena mereka (para suami diwajibkan) untuk menafkahkan sebagian dari harta mereka (untuk istri/keluarganya).

Alasan kedua agaknya cukup logis. Bukankah di balik setiap kewajiban ada hak? Bukankah yang membayar memperoleh fasilitas?

Adapun alasan pertama, maka ini berkaitan dengan faktor psikis lelaki dan perempuan. Sementara psikolog berpendapat bahwa perempuan berjalan di bawah bimbingan perasaan, sedang lelaki di bawah pertimbangan akal. Walaupun kita sering mengamati bahwa perempuan bukan saja menyamai lelaki da1am hal kecerdasan, bahkan terkadang melebihinya. Keistimewaan utama wanita adalah pada perasaannya yang sangat halus. Keistimewaan ini amat diperlukan dalam memelihara anak. Sedang keistimewaan utama lelaki adalah konsistensinya serta kecenderungannya berpikir secara praktis. Keistimewaan ini menjadikan ia diserahi tugas kepemimpinan rumah tangga.

Para istri mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf akan tetapi para
suami mempunyai satu derajat kelebihan atas mereka (para istri)". (QS A1-Baqarah [2]: 228).

Derajat itu adalah kelapangan dada suami terhadap istrinya untuk meringankan sebagian kewajiban istri. Karena itu, tulis Syaikh Al-Mufasirin (Guru besar para penafsir) Imam Ath-Thabari, "Walau ayat ini disusun dalam redaksi berita, tetapi maksudnya adalah anjuran bagi para suami untuk memperlakukan istrinya dengan sifat terpuji, agar mereka dapat memperoleh derajat itu."

Imam Al-Ghazali menulis, "Ketahuilah bahwa yang dimaksud dengan perlakuan baik terhadap istri, bukanlah tidak mengganggunya, tetapi bersabar dalam kesalahannya, serta memperlakukannya dengan kelembutan dan maaf, saat ia menumpahkan emosi dan kemarahannya."

"Keberhasilan perkawinan tidak tercapai kecuali jika kedua belah pihak memperhatikan hak pihak lain. Tentu saja hal tersebut banyak, antara lain adalah bahwa suami bagaikan pemerintah, dan dalam kedudukannya seperti itu, dia berkewajiban untuk memperhatikan hak dan kepentingan rakyatnya
(istrinya). Istri pun berkewajiban untuk mendengar dan mengikutinya, tetapi di sisi lain perempuan mempunyai hak terhadap suaminya untuk mencari yang terbaik ketika melakukan diskusi." Demikian lebih kurang tulis Al-Imam Fakhruddin Ar-Razi.

Sekali lagi, kepemimpinan tersebut adalah keistimewaan tetapi sekaligus tanggung jawab yang tidak kecil.

Kalau titik temu dalam musyawarah tidak diperoleh, sehingga keretakan hubungan dikhawatirkan terjadi, maka barulah keluar kamar menghubungi orang-tua atau orang yang dituakan untuk meminta nasihatnya, atau bahkan barulah diharapkan campur tangan orang bijak untuk menyelesaikannya. Dalam konteks ini
Al-Quran berpesan, Jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka utuslah seorang hakam (juru damai) dari keluarga laki-laki, dan seorang hakam dari ke1uarga perempuan. Jika keduanya (suami istri dan para hakam) ingin mengadakan perbaikan, niscapa Allah memberi bimbingan kepada keduanya (suami istri). Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal (QS Al-Nisa' [4]: 35).

TUJUAN PERKAWINAN

Sepintas boleh jadi ada yang berkata, apalagi muda mudi, bahwa "pemenuhan kebutuhan seksual merupakan tujuan utama perkawinan, dan dengan demikian fungsi utamanya adalah reproduksi".

Benarkah demikian? Baiklah terlebih dahulu kita menggarisbawahi bahwa dalam pandangan ajaran Islam, seks bukanlah sesuatu yang kotor atau najis, tetapi bersih dan harus selalu bersih. Mengapa kotor, atau perlu dihindari, sedang Allah sendiri yang memerintahkannya secara tersirat melalui law of sex, bahkan secara tersurat antara lain dalam surat Al-Baqarah (2): 187,

Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka (istri-istrimu), dan carilah apa yang ditetapkan Allah untukmu.

Dalam ayat lain Allah berfirman:

Istri-istri kamu adalah ladang (tempat bercocok tanam) untukmu, maka datangilah (garaplah) ladang kamu
bagaimana~ saja kamu kehendaki (QS Al-Baqarah [2]: 223).

Karena hubungan seks harus bersih, maka hubungan tersebut harus dimulai dan dalam suasana suci bersih; tidak boleh dilakukan dalam keadaan kotor, atau situasi kekotoran. Karena itu, Rasulullah Saw. menganjurkan agar berdoa menjelang hubungan seks dimulai.

Beberapa ayat Al-Quran sangat menarik untuk direnungkan dalam konteks pembicaraan kita ini adalah:

(Allah) Pencipta langit dan bumi. Dia menjadikan bagi kamu dan jenis kamu sendiri pasangan-pasangan, dan dan jenis binatang ternak pasangan-pasangan pula, dijadikan-Nya kamu berkembang biak dengan cara itu ... Tidak ada sesuatu pun yang serupa denan Dia, dan Dia Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat" (QS Al-Syura [42]: 11).

Binatang ternak berpasangan untuk berkembang biak, manusia pun demikian, begitu pesan ayat di atas. Tetapi dalam ayat di atas tidak disebutkan kalimat mawaddah dan rahmah, sebagaimana ditegaskan ketika Al-Quran berbicara tetang pernikahan manusia.
Di antara tanda-tanda (kebesaran dan kekuasaan) Allah adalah Dia menciptakan dari jenismu pasangan-pasangan agar kamu (masing-masing) memperoleh ketenteraman dari (pasangan)-nya, dari dijadikannya di antara kamu mawaddah dan rahmah. Sesungguhnya yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kamu yang berpikir (QS Al-Rum [30]: 21).

Mengapa demikian? Tidak lain karena manusia diberi tugas oleh-Nya untuk membangun peradaban, yaitu manusia diberi tugas untuk menjadi khalifah di dunia ini.

Cinta kasih, mawaddah dan rahmah yang dianugerahkan Allah kepada sepasang suami istri adalah untuk satu tugas yang berat tetapi mulia. Malaikat pun berkeinginan untuk melaksanakannya, tetapi kehormatan itu diserahkan Allah kepada manusia.

Demikian sekilas pandangan Al-Quran tentang pernikahan, tentu saja lembaran kecil ini tidak menggambarkan secara sempurna wawasan Kitab Suci itu, namun paling tidak apa yang dikemukakan di atas diharapkan dapat memberikan gambaran umum.
More aboutRisalah Pernikahan

Cara Rasullullah mendidik anak

Diposting oleh Unknown

Cara Rasullullah mendidik anak - Seperti apakah ketika Rasullullah mendidik anak-anaknya kala itu?

Berikut Penjelasan-nya           :

1. Rasulullah senang bermain-main (menghibur) dengan anak-anak dan kadang-kadang beliau memangku mereka. Beliau menyuruh Abdullah, Ubaidillah, dan lain-lain dari putra-putra pamannya Al-Abbas r.a. untuk berbaris lalu berkata, " Siapa yang terlebih dahulu sampai kepadaku akan aku beri sesuatu (hadiah)."merekapun berlomba-lomba menuju beliau, kemudian duduk di pangkuannya lalu Rasulullah menciumi mereka dan memeluknya.

2. Ketika ja'far bin Abu Tholib r.a, terbunuh dalam peperangan mut'ah, Nabi Muhammad SAW, sangat sedih. Beliau segera datang ke rumah ja'far dan menjumpai isterinya Asma bin Umais, yang sedang membuat roti, memandikan anak-anaknya dan memakaikan bajunya. Beliau berkata, "Suruh kemarilah anak-anak ja'far. Ketika mereka datang, beliau menciuminya. Sambil meneteskan air mata. Asma bertanya kepada beliau karena telah mengetahui ada musibah yang menimpanya.

3. "Wahai rasulullah, apa gerangan yang menyebabkan anda menangis? Apakah sudah ada berita yang sampai kepada anda mengenai suamiku Ja'far dan kawan-kawanya?" Beliau menjawab, "Ya benar, mereka hari di timpa musibah." Air mata beliau mengalir dengan deras. Asma pun menjerit sehingga orang-orng perempuan berkumpul mengerumuninya. Kemudian Nabi Muhammad SAW. kembali kepada keluarganya dan beliau bersabda, "janganlah kalian melupakan keluarga ja'far, buatlah makanan untuk mereka, kerena sesungguhnya mereka sedang sibuk menghadapi musibah kematian ja'far."

4. Ketika Rasulullah melihat anak Zaid menghampirinya, beliau memegang kedua bahunya kemudian menagis. Sebagian sahabat merasa heran karena beliau menangisi orang yang mati syahid di peperangan Mut'ah. Lalu Nabi Muhammad SAW. pun menjelaskan kepada mereka bahwa sesungguhnya ini adalah air mata seorang kawan yang kehilangan kawannya.

5. Al-Aqraa bin harits melihat Nabi Muhammad SAW. mencium Al-Hasan r.a. lalu berkata, "Wahai Rasulullah, aku mempunyai sepuluh orang anak, tetapi aku belum pernah mencium mereka." Rasulullah bersabda, "Aku tidak akan mengangkat engkau sebagai seorang pemimpin apabila Allah telah mencabut rasa kasih sayang dari hatimu. Barang siapa yang tidak memiliki rasa kasih sayang, niscaya dia tidak akan di sayangi."

6. Seorang anak kecil dibawa kepada Nabi Muhammad SAW. supaya di doakan dimohonkan berkah dan di beri nama. Anak-anak tersebut di pangku oleh beliau. Tiba-tiba anak itu kencing, lalu orang-orang yang melihatnya berteriak. Beliau berkata, "jangan di putuskan anak yang sedang kencing, biarkanlah dia sampai selesai dahulu kencingnya."

Beliau pun berdoa dan memberi nama, kemudian membisiki orang tuanya supaya jangan mempunyai perasaan bahwa beliau tidak senang terkena air kencing anaknya. Ketika mereka telah pergi, beliau mencuci sendiri pakaian yang terkena kencing tadi.

7. Ummu Kholid binti kho'id bin sa'ad Al-Amawiyah berkata, "Aku beserta ayahku menghadap Rasululloh dan aku memakai baju kurung (gamis) berwarna kuning. Ketika aku bermain-main dengan cincin Nabi Muhammad SAW. ayahku membentakku, maka beliau berkata, "Biarkanlah dia." Kemudian beliau pun berkata kepadaku, "bermainlah sepuas hatimu, Nak!

8. Dari Anas, diriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW. selalu bergaul dengan kami. Beliau berkata kepada saudara lelakiku yang kecil, "Wahai Abu Umair, mengerjakan apa si nugair (nama burung kecil)."

9. Nabi Muhammad SAW. melakukan shalat, sedangkan Umamah binti zainab di letakkan di leher beliau. Di kala beliau sujud, Umamah tersebut di letakkanya dan bila berdiri di letakkan lagi dil leher beliau. Umamah adalah anak kecil dari Abu Ash bin Rabigh bin Abdusysyam .

10. Riwayat yang lebih masyhur menyebutkan, Rasulullah pernah lama sekali sujud. dalam shalatnya, maka salah seorang sahabat bertanya," Wahai Rasulullah, sesungguhnya anda lama sekali sujud, hingga kami mengira ada sesuatu kejadian atau anda sedang menerima wahyu. Nabi Muhammad SAW, menjawab, "Tidak ada apa-apa, tetaplah aku di tunggangi oleh cucuku, maka aku tidak mau tergesah-gesah sampai dia puas." Adapun anak yang di maksud ialah Al-Hasan atau Al-Husain Radhiyallahu Anhuma

11. Ketika Nabi Muhammad SAW. melewati rumah putrinya, yaitu sayyidah fatimah r.a., beliau mendengar Al-Husain sedang menangis, maka beliau berkata kepada Fatimah, "Apakah engkau belum mengerti bahwa menangisnya anak itu menggangguku." Lalu beliau memangku Al-Husain di atas lehernya dan berkata, Ya Allah, sesungguhnya aku cinta kepadanya, maka cintailah dia.

Ketika Rasulullah SAW. sedang berada di atas mimbar, Al-Hasan tergelincir. Lalu beliau turun dari mimbar dan membawa anak tersebut.

12. Nabi Muhammad SAW. sering bermain-main dngan Zainab binti Ummu Salamah r.a. beliau memanggilnya, "Hai Zuwainib, hai Zuwainib berulang-rulang."

13. Nabi Muhammad SAW. sering berkunjung ke rumah para sahabat Anshar dan memberi salam pada anak-anaknya serta mengusap kepala mereka.

14. Diriwayatkan, pada suatu hari raya Rasulullah SAW. keluar rumah untuk menunaikan shalat ID. Di tengah jalan, beliau melihat banyak anak kecil sedang berman dengan gembira sambil tertawa-tawa. Mereka mengenakan baju baru, sandal mereka pun tampak mengkilap. Tiba-tiba pandangan beliau tertuju pada salah seorang yang sedang duduk menyendiri dan sedang menangis tersedu-sedu. Bajunya kompang-kamping dan kakinya tiada bersandal. Rasulullah SAW, pun mendekatinya , lalu di usap-usap anak itu mendekapya ke dadabeliau seraya bertanya, "mengapa kau menangis, Nak ." Anak itu hanya menjawab, "biarkanlah aku sendiri." Anak itu belum tahu bahwa orang yang ada di hadapannya itu adalah Rasulullah SAW. yang terkenal sebagai pengasih. "Ayahku mati dalam suatu pertempuran bersama Nabi," lanjut anak itu.

"Lalu ibuku kawin lagi. Hartaku habis di makan suami ibuku, lalu aku di usir dari rumahnya. Sekarang, aku tak mempunyai baju baru dan makanan yang enak. Aku sedih meihat kawan-kawanku bermain dengan riangnya itu."

Baginda Rasulullah SAW. lantas membimbing anak tersebut seraya menghiburnya, "Sukakah kamu bila aku menjadi bapakmu, Fatimah menjadi kakakmu, Aisyah menjadi ibumu, Ali sebagai pamanmu, Hasan dan Husain menjadi saudaramu?" Anak itu segera tahu dengan siapa ia berbicara. Maka langsung ia berkata, "mengapa aku tak suka, ya Rasulullah?" kemudian, Rasulullah SAW, pun membawa anak itu ke rumah beliau, dan di berinya pakaian yang paling indah, memandikannya, dan memberinya perhiasan agar ia tampak lebih gagah, lalu mengajak makan.

Sesudah itu, anak itu pun keluar bermain dengan kawan-kawannya yang lain, sambil tertawa-tawa sambil kegirangan. Melihat perubahan pada anak itu, kawan-kawannya merasa heran lalu bertanya, "Tadi kamu menagis, mengapa sekarang bergembira?" jawab anak itu, tadi aku kelaparan, sekarang sudah kenyang. Tadi aku tak mempunyai pakaian, sekarang aku mempunyainya, tadi aku tak punya bapak, sekarang bapakku Rasulullah dan ibuku Aisyah." Anak-anak lain bergumam, Wah, andaikan bapak kita mati dalam perang." Hari-hari berikutnya, anak itu tetap di pelihara, oleh Rasulullah SAW. hingga beliau wafat.
More aboutCara Rasullullah mendidik anak

Cara Mengobati Sakit Kepala

Diposting oleh Unknown on Minggu, 24 April 2011

Cara Mengobati Sakit Kepala - Sakit kepala bisa menyerang Anda kapan saja dan di mana saja berada. Penelitian yang dipublikasikan dalam American Academy of Neurology menunjukkan pemicu sakit kepala yang paling umum adalah meningkatnya temperatur suhu dan tekanan psikologis yang tinggi.

Untuk meredakannya seringkali kita mengonsumsi obat sakit kepala. Padahal, sakit kepala bisa diredakan dengan cara alami, tampa obat Maka itu, jangan langsung mengonsumsi obat sakit kepala, lebih baik atasi dengan cara berikut, seperti dikutip dari Times of India.

- Minum air putih. Sakit kepala seringkali dipicu karena dehidrasi. Saat Anda kepanasan dan kehilangan banyak cairan disertai rasa sakit kepala, segera konsumsi air putih. Duduklah sebentar, kemudian minum air putih secara perlahan. Jangan lakukan banyak gerakan sampai sakit kepala hilang.

- Menjauh dari komputer. Radiasi komputer juga bisa menimbulkan rasa sakit di kepala. Hal tersebut biasanya terjadi pada Anda yang menghabiskan waktu berjam-jam di depan komputer. Cobalah matikan monitor, lalu pergilah ke luar ruangan untuk mencari udara segar.

Tarik nafas perlahan, sambil pejamkan mata. Memejamkan mata adalah cara efektif untuk meredakan ketegangan otot mata yang menimbulkan rasa sakit kepala.

- Seduh secangkir teh hitam. Tambahkan perasan air lemon. Saat masih hangat, minum perlahan. Ini berguna untuk meredakan sakit kepala Anda segera.

- Coba mengonsumsi sup panas. Setelah itu, cobalah tidur dalam suasana tenang atau temaram.

- Berendam di air hangat juga bisa menyembuhkan sakit kepala Anda.

- Gunakan jari telunjuk dan ibu jari untuk menekan secara perlahan batang hidung Anda. Dan, lakukan juga pijatan pada pelipis secara bergantian. Tapi ingat, jangan tekan terlalu keras.

- Kompres kepala. Ambillah kain lembut atau handuk kecil, lalu basahi dengan air bersuhu dingin. Lalu, tempelkan di kepala dan leher bagian belakang. Cara tersebut bisa mengurangi rasa sakit karena membuat efek relaksasi.

- Meditasi. Saat muncul sakit kepala cobalah untuk bermeditasi. Pejamkan mata, tarik napas dan tahan selama lima detik kemudian buang secara perlahan. Fokuskan pikiran Anda pada hal-hal yang menyenangkan. Dengan begitu Anda bisa mengurangi ketegangan otot pemicu sakit kepala, akibat tekanan psikologis.
More aboutCara Mengobati Sakit Kepala

EMotion cantik

Diposting oleh Unknown

Maaf neh Nambah Tutor na bagi Pemula, cara ambil Klik Ambil emo trus Klik Kanan Mouse sobat lalu di Copy atau salin, nah tinggal di Paste Kemana aja. sudah di hapus karna 1 dan lain hal
More aboutEMotion cantik

Menahan Bersin Sangat berbahaya

Diposting oleh Unknown on Sabtu, 23 April 2011

Menahan Bersin Sangat berbahaya -
sebaiknya jangan menahan bersin karena bisa berbahaya.

Beberapa orang mencoba menahan bersin dengan cara menekan hidung mereka sehingga keinginan untuk bersin menjadi hilang. Ternyata menahan bersin justru bisa menjadi masalah yang serius jika sering dilakukan.

bersin
Kecepatan bersin yang dimiliki manusia adalah 161 km/jam,wuu cpet kali y.. Sehingga jika seseorang menahan untuk bersin maka tubuh harus menahan kecepatan tersebut secara tiba-tiba. Hal ini tentu saja akan mempengaruhi fungsi tubuh dan menyebabkan kuman yang seharusnya dikeluarkan malah masuk kembali.

""bersin merupakan kegiatan yang positif karena memiliki fungsi membersihkan >>faring ingin lebih jelas klik (rongga antara hidung, mulut dan tenggorakan) dan ini adalah hal yang baik, sedangkan menahan bersih justru berbahaya karena bisa menimbulkan beberapa risiko,' ujar dr michael roizen, kepala wellness officer clevelend clinics, seperti dikutip dari doctoroz.com.




Roizen mengungkapkan ada beberapa bahaya yang bisa ditimbulkan jika seseorang menahan bersin yaitu:
Menyebabkan patah tulang di tulang rawan hidung
mimisan
pecah gendang telinga
gangguan pendengaran
vertigo
retina yang terlepas atau mengalami emfisema.
Hal ini karena tubuh berusaha menahan kecepatan dari bersin yang tinggi. Cedera yang timbul umumnya mempengaruhi struktur bagian dalam kepala.
Emfisema adalah suatu kondisi yang bisa menyerang anak-anak ataupun orang dewasa, kondisi ini sangat berbahaya dan berpotensi mematikan karena dapat membatasi pasokan udara. Tanda-tanda yang muncul biasanya wajah atau leher yang membengkak dan timbul rasa ketidaknyamanan.


""untuk membantu seseorang agar mudah bersin bisa dengan cara melihat cahaya terang, hal ini dapat merangsang saraf optik yang melintasi jalur pusat bersin. Selain itu iritasi yang terjadi di saraf dekat pusat bersin juga bisa memicu seseorang untuk bersin,"" tambahnya.


Saat seseorang bersin biasanya diikuti oleh keluarnya bakteri atau kuman dari dalam tubuh. Hal ini berguna untuk menjaga hidung agar tetap bersih, karenanya seringkali bersin terjadi secara berulang-ulang.
Jadi jangan pernah menahan bersin untuk menghindari beberapa risiko tersebut. Tapi jangan lupa untuk menutup mulut dan hidung dengan tangan, tisu, sapu tangan atau lekukan lengan saat bersin, agar bakteri dan kuman yang keluar tidak membahayakan orang lain.
More aboutMenahan Bersin Sangat berbahaya

Makanan yang dapat mencerdaskan ingatan

Diposting oleh Unknown

Makanan yang dapat mencerdaskan ingatan - Sudah tahukah Anda mengenai 10 besar makan yang dapat memacu ingatan manusia ?
Bagi Anda yang sudah mengetahuinya pastilah sudah merasakan sendiri seperti apa manfaatnya namun bagi Anda yang belum mengetahuinya janganlah berkecil hati karena dalam tulisan ini saya akan membagikan ke 10 jenis makanan yang dapat merangsang otak untuk bekerja lebih baik, lebih mudah dalam memunculkan suatu ingatan & lebih cerdas.

Kesepuluh jenis makanan itu antara lain adalah :

1. IKAN
Yang pertama adalah ikan terutama ikan air tawar seperti salem, trout, tuna, herring, makarel dan sarden.
Pada dasarnya ikan mengandung banyak sekali kandungan gizinya seperti lesitin ( kolin ), fenilalanin, asam ribonukleat, DMAE, tirosin, vitamin B6, niasin atau B3, tembaga, protein, seng, asam lemak omega-3 ( DHA ) dan vitamin B12.

2. TELUR
Sudah tidak diragukan lagi telur mengandung kandungan yang bergizi diantaranya fenilalanin, lesitin ( kolin ), vitamin E, vitamin B6.

3. AYAM
Ayam mengandung fenilalanin, vitamin B6, niasin atau B3 & protein.

4. PISANG
Pisang adalah buah yang mengandung tirosin, magnesium, potasium &vitamin B6.

5. PRODUK SUSU RENDAH LEMAK
Makanan ini mengandung fenilalanin, tirosin, slutamin, protein, ALC & vitamin B12.

6. ALPUKAT ( Avocado )
Buah ini mengandung tirosin & magnesium.

7. KEDELAI
Kedelai mengandung lesitin (kolin ), asam glutamik, fenilalanin, vitamin E, besi, seng, protein, vitami B6.

8. DAGING SAPI TANPA LEMAK
Mengandung fenilalanin, lesitin ( kolin, asam glutamik, besi, seng )

9. HATI AYAM
Mengandung vitamin A, B1, B6, B12, protein, zat besi & tirosin.

10. GANDUM
Gandum banyak sekali mengandung lesitin ( kolin ), asam glutanik, vitamin B6, B1 & E serta magnesium.

Demikianlah kesepuluh makanan yang dapat meningkatkan kinerja otak manusia. Apabila kita rajin mengkonsumsinya maka selai tubuh kita menjadi sehat, segar bugar juga kita akan memiliki otak yang cemerlang.
More aboutMakanan yang dapat mencerdaskan ingatan

Tanda Ajal Sudah Dekat

Diposting oleh Unknown



Tanda Ajal Sudah Dekat - Sebagian para Nabi berkata kepada Malaikat pencabut nyawa. “Tidakkah Kau memberikan aba-aba atau peringatan kepada manusia bahwa kau datang sebagai malaikat pencabut nyawa sehingga mereka akan lebih hati-hati?”

Malaikat itu menjawab. “Demi Allah, aku sudah memberikan aba-aba dan tanda-tanda yang sangat banyak berupa penyakit, uban, kurang pendengaran, penglihatan mulai tidak jelas (terutama ketika sudah tua). Semua itu adalah peringatan bahwa sebentar lagi aku akan menjemputnya. Apabila setelah datang aba-aba tadi ia tidak segera bertobat dan tidak mempersiapkan bekal yang cukup, maka aku akan serukan kepadanya ketika aku cabut nyawanya: “Bukan kah aku telah memberimu banyak aba-aba dan peringatan bahwa aku sebentar lagi akan datang? Ketahuilah, aku adalah peringatan terakhir, setelah ini tidak akan datang peringatan lainnya “ (HR imam qurthubi)

Beginilah cara kerja Malaikat Maut
Nabi Ibrahim pernah bertanya kepada Malaikat maut yang mempunya dua mata diwajahnya dan dua lagi tengkuknya. “Wahai malaikat pencabut nyawa, apa yang kau lakukan seandainya ada dua orang yang meninggal diwaktu yang sama; yang satu berada di ujung timur yang satu berada diujung barat, serta ditempat lain tersebar penyakit yang mematikan dan dua ekor bintang melata pun akan mati?”

Malaikat pencabut nyawa berkata:” Aku akan panggil ruh-ruh tersebut, dengan izin Allah, sehingga semuanya berada diantara dua jariku, Bumi ini aku bentangkan kemudian aku biarkan seperti sebuah bejana besar dan dapat mengambil yang mana saja sekehendak hatiku “(HR abu Nu’aim).

Ternyata Orang Mati Mendengar Tapi Tidak Bisa Menjawab
Rosullulloh SAW memerintahkan agar mayat-mayat orang kafir yang tewas pada perang badar dilemparkan ke sebuah sumur tua. Kemudian beliau mendatanginya dan berdiri di hadapannya. Setelah itu, beliau memanggil nama mereka satu-satu: “Wahai fulan bin fulan, fulan bin fulan, apakah kalian mendapatkan apa yang telah dijanjikan oleh Tuhan kalian untuk kaliab betul-betul ada? Ketahuilah sesungguhnya aku mendapatkan apa yang dijanjikan Tuhanku itu benar-benar ada dan terbukti.”

Umar lalu bertanya kepada Rosulullah. “Wahai Rasul, mengapa engkau mengajak bicara orang-orang yang sudah menjadi mayat?”

Rosullah menjawab. “Demi Tuhan yang mengutusku dengan kebenaran, kalian memang tidak mendengar jawaban mereka atas apa yang tadi aku ucapkan, Tapi ketahuilah, mereka mendengarnya, hanya saja tidak dapat menjawab” (HR Bukhari Muslim).
More aboutTanda Ajal Sudah Dekat

inilah bahaya memakai headset

Diposting oleh Unknown

Bahaya Penggunaan Headset [Earphone]. Terlalu sering menggunakan atau terlalu memaksa pemakaian headset akan menyebabkan kerusakan gangguan pendengaran atau penurunan fungsi pendengaran [tuli, budeg dll.]. Apalagi biasanya earphone/headset digunakan dengan diset sekeras-kerasnya untuk "melawan" noise dari luar yang biasanya kita gunakan di tempat-tempat ramai/ bising. Ini sangat beresiko tinggi.

Ketulian sudah dapat menyerang orang semakin dini. Awal-awalnya telinga yang sering menggunakan earphone tidak terasa apa-apa, tapi ketika hendak mencabut earphone, telinga terasa panas dan berdengung hebat.

Itu terjadi akibat kelelahan koklea [rumah siput], yang berperan penting dalam proses pendengaran. Kelelahan koklea yang terjadi terus-menerus dan tak segera ditangani dapat menyebabkan gangguan pendengaran menetap.


Untuk orang dengan pendengaran normal, audiogram terletak antara nol dan 20 desibel. Di atas angka itu, artinya kondisi telinga sudah tidak beres.

Hanya dapat diobati dengan terapi hiperbalik [memberi obat-obatan khusus] agar tingkat ketuliannya berkurang, tapi tak sembuh. Sebab, yang rusak adalah sel rambut pada organ telinga bagian dalam yang berfungsi menangkap rangsangan atau frekuensi suara. Bila bagian ini sudah terganggu dan rusak, tak akan bisa kembali normal.

Badan Kesehatan Dunia [WHO], Sound Hearing 2030 juga sudah memprogram untuk mengurangi kasus gangguan pendengaran dan ketulian hingga 50 persen pada 2015, dan 90 persen dalam 15 tahun berikutnya. Masalah utamanya adalah gaya hidup yang salah seperti kebiasaan penggunaan earphone.

Selain itu, jangan menggunakannya saat menyetir atau di jalan raya yang berisik. Ini akan membuat pengguna tidak mendengar suara peringatan orang/ mobil lain dll, yang kemungkinan besar menyebabkan kecelakaan. Self-awareness menurun karena pengalihan konsentrasi kita dari lingkungan sekitar dan jalan ke suara dari earphones.


Keseimbangan badan pun bisa kacau karena tekanan udaranya mempengaruhi keseimbangan badan ketika kita menggunakan earphone di jalan atau sedang menyetir. Lebih baik kita rajin membersihkan telinga dari ear wax agar tidak infeksi.

Dengan mengetahui bahaya penggunaan headset [earphone] diatas, mudah-mudahan bisa menjadi peringatan buat kita agar tidak terlalu sering menggunakan headset/earphone. Lebih baik langsung pake spiker, kan lebih puas tuh dengernya.
More aboutinilah bahaya memakai headset

Cara Pasang Widget Alexa di Blog

Diposting oleh Unknown

Cara Pasang Widget Alexa di Blog. Ini tentunya di tujukan bagi anda yang masih bingung tentang cara Cara Pasang Widget Alexa di Blog. Bagi anda yang sudah mahir, rasanya tutorial ini kurang berguna bagi anda. Sebelum langsung ke topik utama yaitu tentang langkah-langkah memasang widget alexa ke blog,seperti yang disamping.. ada baiknya anda mengetahui manfaat apa yang akan di dapat dengan memasang alexa widget tersebut. Ok begini,
Seperti kita tahu bahwa alexa rank akan membuat peringkat berdasarkan banyaknya pengunjung blog atau web, semakin banyak pengunjung terhadap suatu blog atau web maka alexa rank akan semakin baik. Darimana alexa mengetahui jumlah kunjungan terhadap suatu web atau blog? alexa akan mengetahui jumlah kunjungan terhadap suatu web atau blog berdasarkan informasi dari komputer yang browser internetnya memasang alexa toolbar. Lho, kan tidak semua orang memasang alexa toolbar di browser internetnya? nah, justru itulah maka muncul alternatif lain bagi pemilik blog atau web untuk mendapatkan data yang akurat tentang banyaknya kunjungan yaitu dengan memasang alexa widget pada blog atau web yang di miliki. Dengan memasang alexa widget di blog, maka mesin alexa akan mengetahui secara akurat berapa pengunjung serta Page view (halaman yang di lihat) pada web atau blog anda.
Oleh alasan tadi, maka fixyo's menyarankan kepada anda yang ingin mendapatkan ranking alexa yang bagus untuk memasang alexa widget pada setiap blog atau web yang di miliknya. Sudah Clear dong semua kenapa perlu memasang alexa widget di blog atau web. Nah, jika anda berminat memasang alexa toolbar di blog anda namun masih bingung tentang bagaimana cara memasangnya, berikut adalah panduan langkah-langkahnya :

Langkah #1
Klik di sini untuk menuju situs alexa.com
  1. Masukan alamat blog anda pada kolom yang terdia. Contoh : kolom-tutorial.blogspot.com (tanpa http://), lalu klik tombol “Build Widget”






  2. 3. Ada 3 ukuran widget yang bisa anda pilih, copy kode yang ada di sampingnya lalu paste pada notpad atau text editor lainnya. Simpan kode tersebut di komputer anda untuk nanti di masukan ke blog.

Langkah #2
  1. Silahkan login ke blogger dengan ID anda.
  2. Klik Tata Letak.
  3. Klik tab Elemen Halaman.
  4. Klik Tambah Gadget.
  5. Klik tanda Plus (+) di samping tulisan HTML/JavaScript. html javascript
  6. Paste kode yang tadi ada di notepad kedalam kolom yang muncul.
  7. Klik tombol Simpan.
  8. Pindahkan elemen yang baru anda buat tadi ke tempat yang anda inginkan, jika mau tentunya.
  9. Jangan lupa klik tombol Simpan yang ada di sebelah atas.
  10. Selesai.

Mudah-mudahan dengan di pasangnya widget alexa di blog anda, alexa rank blog anda akan cepat bagus (semakin kecil semakin baik rangkingnya).
Sedikit tambahan, alexa rank terbilang cepat dalam melakukan update sehingga hasilnya akan terlihat dalam beberapa hari saja. Satu yang paling utama dalam menaikan ranking alexa adalah dengan mencoba meningkatkan trafik atau jumlah kunjungan ke blog anda.
Selamat mencoba!
More aboutCara Pasang Widget Alexa di Blog